KAJIAN HUKUM TENTANG PENETAPAN PANDUAN KEMOTERAPI PADA PASIEN KANKER DALAM SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DI INDONESIA

  • Sarah Inderayanti Rumah Sakit Umum Saiful Anwar

Abstract

Latar belakang : Defisit BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di Indonesia yang terjadi di Indonesia, membuat beberapa perubahan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pada tahun 2016 tercatat sebesar Rp. 6,7 Triliun biaya defisit BPJS, sedangkan pada tahun 2017 sebesar Rp. 13,8 Triliun, pada tahun 2018 sebesar Rp. 19,4 Triliun dan pada tahun 2019 ini sebesar Rp. 28,3 Triliun. Angka defisit ini naik terus setiap tahunnya. Pembahasan : Pengkajian dari berbagai bidang ilmu pengetahuan akan membantu dalam menemukan hakekat maupun tujuan pembentukan kebijakan tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia. Asas utilitarianisme adalah suatu paham atau aliran yang menekankan pada aspek kegunaan atau kemanfaatan. Sedangkan     aliran positivisme hukum yang memandang bahwa obyek yang dipelajari dalam studi hukum adalah “norma-norma positif†yang diimplementasikan menurut peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut Positivisme Hukum, peraturan perundang-undangan merupakan hukum positif karena ditetapkan oleh pejabat negara yang berwenang. Kedua asas tersebut dapat digunakan untuk mengkaji kasus ini. Kesimpulan : Dengan berlakunya Panduan Kemoterapi yang telah ditetapkan oleh Pengurus Besar IDI maka sebagai masyarakat Indonesia yang sadar hukum sebaiknya panduan tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota profesi. Dan apabila akan dibuat suatu panduan tatalaksana khusus di fasilitas kesehatan maka sebaiknya panduan tersebut tidak bertentangan dengan panduan umum, melainkan melengkapi teknik-teknik yang belum disebutkan dalam panduan umum. Selain itu untuk memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebaiknya keputusan IDI tentang Panduan Kemoterapi ditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

 

Kata Kunci : Kajian Hukum, kemoterapi, jaminan, sosial

Published
2022-07-07
How to Cite
[1]
S. Inderayanti, “KAJIAN HUKUM TENTANG PENETAPAN PANDUAN KEMOTERAPI PADA PASIEN KANKER DALAM SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DI INDONESIA”, maksigama, vol. 15, no. 1, pp. 33 - 49, Jul. 2022.