IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM BISNIS ATAU TRANSAKSI ONLINE

  • Diah Wahyulina Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
  • Febry Chrisdanty Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Abstract

Di era yang serba digital ini orang banyak beralih dengan melakukan transaksi online. Jual beli secara online banyak diminati oleh konsumen karena selain harganya yang lebih mudah, transaksi online ini lebih mudah dan praktis. Karena transaksi jual beli online ini banyak diminati maka banyak sekali terjadi pelanggaran atau kejahatan didalamnya, misalnya penipuan, manipulasi data, untuk itu diperlukan pengaturan tentang perlindungan konsumen, untuk dapat menjamin kepastian berusaha serta memberi perlindungan dan rasa aman kepada konsumen dan masyarakat. Hal-hal yang harus diwaspadai dalam jual belin onle diantaranya adalah mengenai keamanan data konsumen, itikad baik penjual, produk yang dikirim tidak sesuai dengan yang dipesan, dan waktu penerimaan produk. Adapun strategi yang harus diterapkan dalam meningkatkan kewaspadaan konsumen0dalam0transaksi0jual0beli0online0ini adalah0berhati-hati0dalam melakukan transaksi, memastikan kebenaran informasi mengenai penjual dan produk yang akan dibeli, membaca label dan keterangan yang ada, 0bertanya0jika0ada0hal0yang 0masih0belum0dipahami0kepada penjual, mendokumentasikan ketika membuka kemasan pengiriman produk dan memastikan produk yang diterima sesuai dengan pesanan. Selain itu juga untuk dapat meningkatkan perlindungan pada konsumen maka penegak hukum harus lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan transaksi jual beli online agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan rasa aman bagi konsumen. Beberapa peraturan perundangan yang mengatur mengenai sanksi pidana yaitu dalam UU Perlindungan kosumen, UU Informasi dan transaksi elektronik, serta KUHPidana.

 

Kata Kunci: Perlindungan, Konsumen, Jual beli online

Published
2023-07-21
How to Cite
[1]
D. Wahyulina and F. Chrisdanty, “IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM BISNIS ATAU TRANSAKSI ONLINE”, maksigama, vol. 17, no. 1, pp. 72 - 86, Jul. 2023.