PERUBAHAN ISI PERJANJIAN PERKAWINAN SELAMA PERKAWINAN BERLANGSUNG
Abstract
Pada era saat ini, perkembangan dalam perlindungan hukum terkait dengan perkawinan terus berproses, salah satunya adalah mengenai perjanjian perkawinan. Penerapan perjanjian perkawinan dalam suatu perkawinan merupakan hal tidak semua pihak dapat menerima, karena mengingat arti dari suatu perkawinan adalah penyatuan dari laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan yang suci maka dengan adanya perjanjian perkawinan masih banyak yang mempertanyakan akan ketulusan hati dari pasangan tersebut. Namun saat ini pembuatan perjanjian perkawinan sudah mulai difikirkan dan dipertimbangkan. Seiring dengan perubahan zaman, terdapat perkembangan dalam kebutuhan atas perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan adalah kesepakatan antara pasangan yang dilakukan sebelum atau selama pernikahan untuk mengatur hak dan kewajiban mereka selama pernikahan atau dalam hal perceraian atau kematian salah satu pasangan. Ada beberapa hal yang diatur dalam perjanjian perkawinan diantaranya adalah adanya perlindungan aset pribadi, pengaturan kewajiban keuangan, perlindungan hak warisan, pengaturan hak asuh anak, dan juga berkaitan dengan hal yang terjadi jika ada perceraian. Perkembangan ini mencerminkan adanya keinginan individu untuk memiliki kontrol yang lebih besar atas urusan keuangan, hak warisan, dan kehidupan pribadi mereka dalam pernikahan.
Kata Kunci : perjanjian, perkawinan, akibat
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






