ASPEK HUKUM KETIDAKPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN KEDOKTERAN GIGI ESTETIK YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER

  • Fardhian Dhiyawardhana Magister Ilmu Hukum, Pasca sarjana Universitas Wisnuwardhana Malang
  • Carolina Kuntardjo Magister Ilmu Hukum, Pasca sarjana Universitas Wisnuwardhana Malang
Keywords: hukum, pasien, pelayanan, gigi estetik, dokter

Abstract

Gigi merupakan satu diantara bagian fisik manusia yang dianggap mempengaruhi penampilan. Perawatan gigi dilakukan untuk menambah kepercayaan diri, termasuk gigi estetik. Namun, pelayanan kedokteran gigi estetik yang dilakukan oleh dokter seringkali tidak memuaskan pasien. Jenis penelitian yangi digunakani di dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundangi-iundangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Sedangkan analisis bersifat yuridis kualitatif. Penelitian menunjukkan hasil: (1) Pasien yang tidak puas sering mencari penyelesaian melalui proses hukum. Pentingnya penyelesaian yang adil dan transparan melalui mediasi atau regulasi hukum yang efektif. (2) Diperlukan langkah-langkah yang mempertimbangkan hak-hak pasien dan menjaga integritas profesi. Idealnya pengaturan hukum terhadap pelayanan kedokteran gigi estetik yang dilakukan oleh dokter harus mendukung kepercayaan dan menghormati hak-hak pasien yang memberikan kepastian pelayanan kedokteran gigi estetik memberikan hasil yang berkualitas.

 

Published
2024-05-17
How to Cite
[1]
F. Dhiyawardhana and C. Kuntardjo, “ASPEK HUKUM KETIDAKPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN KEDOKTERAN GIGI ESTETIK YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER”, maksigama, vol. 18, no. 1, pp. 37 - 50, May 2024.