Desentralisasi Inovasi: Road Map Keikutsertaan Partisipasi Masyarakat Daerah Dalam Inovasi Daerah

  • Anindita Purnama Ningtyas Universitas Brawijaya
  • Muhammad Usman Syahirul Azmani Universitas Islam Malang
Keywords: Inovasi Daerah, Partisipasi Masyarakat, Roap Map

Abstract

Pemerintah Daerah mempunyai hak dan wewenang untuk melakukan inisiatif sendiri, mengelola, dan mengoptimalkan potensi sumber daya, serta mengatur arah pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan serta mendapatkan pelayanan prima. Keikutsertaan masyarakat dalam inovasi daerah bertujuan membantu terwujudnya kepedulian dan dukungan masyarakat untuk keberhasilan pembangunan di daerahnya. Namun faktualnya, tidak semua daerah mengikutsertakan masyarakat dalam Upaya Inovasi Daerah.

Published
2025-11-13
How to Cite
[1]
A. Ningtyas and M. Azmani, “Desentralisasi Inovasi: Road Map Keikutsertaan Partisipasi Masyarakat Daerah Dalam Inovasi Daerah”, maksigama, vol. 19, no. 2, pp. 196-214, Nov. 2025.