Desentralisasi Inovasi: Road Map Keikutsertaan Partisipasi Masyarakat Daerah Dalam Inovasi Daerah
Abstract
Pemerintah Daerah mempunyai hak dan wewenang untuk melakukan inisiatif sendiri, mengelola, dan mengoptimalkan potensi sumber daya, serta mengatur arah pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan serta mendapatkan pelayanan prima. Keikutsertaan masyarakat dalam inovasi daerah bertujuan membantu terwujudnya kepedulian dan dukungan masyarakat untuk keberhasilan pembangunan di daerahnya. Namun faktualnya, tidak semua daerah mengikutsertakan masyarakat dalam Upaya Inovasi Daerah.
Copyright (c) 2025 Anindita Purnama Ningtyas, Muhammad Usman Syahirul Azmani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






