TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DKI JAKARTA DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI PROGRAM JAMKESJAK
Abstract
Pemerintah DKI Jakarta memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Berbagai inisiatif telah diterapkan, termasuk pembentukan regulasi, program, dan unit pengelola, untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal. Salah satu inisiatif tersebut adalah Program Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) yang dikelola oleh Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak) di bawah Dinas Kesehatan. Program ini memberikan jaminan tambahan atas pelayanan kesehatan di luar manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui Jamkesjak serta menilai efektivitasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif-Empiris, yang menggabungkan pendekatan hukum normatif dengan data empiris melalui wawancara dengan UP Jamkesjak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen penuh dari Pemerintah DKI Jakarta sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program Jamkesjak yang efektif dan tepat sasaran sehingga kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.
Copyright (c) 2026 Vionita Cicilia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





