COMPARASI PELAKSANAAN PEMILUKADA KOTA MALANG 2008 DAN 2013
Abstract
Pertumbuhan politik di Indonesia saat ini, sebuah peristiwa penting telah terjadi yaitu Pemilihan umum kepala daerah. Pemilihan umum kepala daerah langsung diadakan untuk memilih Kepala Daerah. Pemilu ini dikenal sebagai " Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung " disingkat " PILKADA " . Partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dari demokrasi , dan terlebih lagi hal ini merupakan  partisipasi langsung. Warga negara Indonesia , termasuk pengamat politik menyambut pemilihan langsung dengan antusias, karena mereka berharap agar Pemilihan umum kepala daerah bisa terus dan berhasil sesuai dengan tujuan dasar terselenggaranya pemilihan umum . Mereka juga berharap pemilu dapat menyajikan perubahan baru yang lebih baik dari sebelumnya secara konsisten berdasarkan prinsip pemilihan umum seperti otonomi , kejujuran , kepastian hukum, stabilitas , kepentingan umum , keterbukaan , proporsionalitas , profesionalitas , akuntabilitas , efisiensi dan efektivitas .
 Kata kunci : Pelanggaran, Pemilihan Umum, Pelaksanaan, demokrasiPenulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






