TELAAH PASCA “KARTU KUNING JOKOWIâ€, PEMBERIAN OTSUS BAGI PAPUA: EPENKAH? CUPENTOH?
Abstract
Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi wilayah terakhir yang diperebutkan dalam perang kemerdekaan Indonesia. Papua menjadi wilayah istimewa bagi eksistensi Republik Indonesia saat ini dan masa depan. Papua menjadi salah satu wilayah yang terus bergejolak hingga kini. Rangkaian permasalahan yang timbul di Papua, seperti kelaparan, buruknya fasilitas kesehatan dan pendidikan, kemiskinan, dan sparatisme, menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua hingga kini. Interupsi langsung dari Presma UI kepada Presiden Jokowi yang heboh sebagai “kartu kuning Jokowi†telah mengingatkan kita semua tentang bagaimana kondisi Papua saat ini dengan berbagai permasalahan yang ada. Interupsi tersebut mengingatkan kita semua bahwa Papua yang kaya dengan sumber daya alamnya nyatanya belum bisa mensejahterakan masyarakatnya. Pemberlakuan daerah Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua dirasa belum membawa dampak yang signifikan bagi pembangunan di Papua. Pembangunan yang dimaksud tentu tidak hanya pembangunan fisik namun juga pembangunan manusiannya. Dana otus yang digelontorkan dari pemerintah pusat yang mencapai 11,67 triliun seharusnya berdampak besar bagi pembangunan disegala aspek kehidupan masyarakat Papua. Banyak anggapan bahwa dana Otsus bagi Papua hanya menimbulkan masalah baru, yaitu korupsi. Tulisan ini akan menampilkan analisa terkait efektivitas pemberlakuan Otsus bagi Papua. Metode penulisan menggunakan pendekatan deskriptif dengan megacu pada data dari buku, jurnal, dan informasi yang terkait dengan Otsus Papua. Tulisan ini akan bermanfaat untuk menjadi salah satu referensi bagi perkembangan pemberlakuan Otsus bagi Papua.
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






