TERJADINYA TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP WANITA
Abstract
Pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan kian menghawatirkan dan kian meningkat, artikel ini akan membahas mengenai factor-factor yang melatarbelakangi terjadinya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan pada perempuan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa penelitian sosiologis yuridis dengan spesifikasi data yang digunakan adalah data skunder dan data primer, faktor-faktor terjadinya kekerasan pada wanita karena factor ekonomi yang kemungkinan besar terjadi didalam rumah tangga. banyak sekali kasus KDRT karena adanya unsur kesengajaan,factor budaya,bisa jadi karena keadaan jiwa seseorang terganggu sehingga melakukan hal tersebut kepada wanita , kekerasan dan pelecehan terjadi pada wanita sering kali dianggap remeh oleh orang-orang keselamatan mereka bisa terancam dimana saja terlebih lagi di jalan, banyak dari mereka yang tidak nyaman saat berada diluar seorang diri karena mereka akut akan hal yang tidak menyenangkan terjadi.
Published
2019-05-10
How to Cite
[1]
B. Teofani, “TERJADINYA TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP WANITA”, maksigama, vol. 13, no. 1, pp. 54-64, May 2019.
Section
Articles
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






