PENEGAKAN DISIPLIN GUNA MEMINIMALISIR TINGKAT PELANGGARAN DISIPLIN ANGGOTA SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM DISIPLIN MILITER DI GARNISUN III SURABAYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Disiplin Anggota Di Kogartap III/Surabaya dan mendeskripsikan dan menganalisis faktor yang mendorong dan menghambat Penegakan Disiplin Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Disiplin Anggota. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaannya bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kogartap III/Surabaya yang sering terjadi dibagi menjadi dua yang pertama adalah pelanggaran dalam satuan, dan yang di luar satuan . Penyelesaian Pelanggaran Hukum Disiplin Prajurit TNI pada kogartap III dilaksanakan melalui kegiatan: pemeriksaan, penjatuhan hukuman, pelaksanaan hukuman dan pencatatan dalam buku hukuman. Alat bukti yang sah yang berlaku dalam Penyelesaian Pelanggaran Hukum Disiplin Prajurit TNI meliputi barang bukti, surat, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan tersangka
Kata Kunci: Penegakkan Disiplin, Pelanggaran Disiplin Prajurit
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






