KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS DALAM TUGASNYA MEMBINA NOTARIS SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEBELUM TERBENTUKNYA MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS DAERAH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku pembuat Akta Outentik yang terindikasi terlibat Kasus Pidana. Dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Notaris selaku Pejabat Pembuat Akta (PPAT), apabila terjadi kasus tindak Pidana sebelum terbentuknya Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) dalam wilayah Daerah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kata Kunci : MPPD, Notaris, PPAT, tugas
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






