ASIMILASI NARAPIDANA Vs KERESAHAN MASYARAKAT PASCA PELEPASAN NARAPIDANA SAAT COVID 19
Abstract
Tulisan yang didasarkan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pelepasan narapidan dengan assmilasi saat covid 19. Peneltian ini hukum sosiologis (socio legal research) dengan menggunakan data sekunder,didukung data primer yang diperoleh dengan cara studi literasi dari berbagai sumber online, wawancara dengan beberapa informan, baik dari kepolisian Polresta Malang, kalangan kampus maupun masyarakat umumnya yang merasakan keadaan dengan assimilasi Narapidana saat Covid 19. Daerah penelitian pada wilayah kerja Polresta Malang, hal ini didasarkan bahwa Kota Malang sangat padat penduduknya, ada 3 rumah tahanan (Lapas Lowokwaru, Lapas Wanita Sukun dan rumah tahanan polresta), dan terdapat lebih dari 50 kampus, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dimana kondisi ini rawan tindak kejahatan berupa pencurian (curanmor) maupun tindakan kekerasan lainnya, disamping cukup potensial untuk merebahnya virus corona (covid 19) melalui proses interaksi sosial di antara anggota masyarakat. Teknik atau metode analisis dan pengolahan bahan hukum yang digunakan adalah analisis kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat merasakan keresahan dan ketakutan berlapis, baik dengan penyebaran covid 19 maupun terhadap Narapidana assimilasi yang idbebaskan. Kebijakan ini terkesan kurang terdukung oleh kajian akademis yang memadahi.
Kata kunci: Assimilasi Narapidana, keresahan masyarakat ,Covid 19
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






