ANALISIS YURIDIS PENELITIAN KEMASYARAKATAN DIVERSI DALAM PROSES PERKARA PIDANA ANAK
Abstract
Negara dengan wilayah, hukum dan rakyatnya merupakan satu kesatuan utuh.Sebagai Negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, Indonesia melindungi rakyatnya tanpa terkecuali termasuk juga bagi warga Negara yang sedang menjalani hukuman pidana. Perlindungan hukum yang diberikan juga untuk anak yang berkonflik dengan hukum, sebagaimana tercantum dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak dimana lebih mengutamakan penyelesaian dnegan cara diversi untuk keadilan restoratif. Penyelesaian cara ini bertujuan untuk menyelesaiakan dengan cara damai antar para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan metode penelitian berupa library research.Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu Statute Approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa Tugas pembimbing kemasyarakatan bukan saja melakukan pembimbingan klien anak, tetapi juga bertugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan. Dimana peranan pembimbing kemasyarakatan dalam membuat dan menyusun penelitian kemasyarakatan pada proses perkara pidana anak sangat penting, karena semua tahapan peradilan wajib menjadikan penelitian kemasyarakatan sebagai pertimbangan untuk pengambilan putusan. Penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan diversi sama seperti tata cara penyusunan penelitian kemasyarakatan lainnya juga melalui beberapa tahap penyusunan yaitu diantaranya tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyusunan laporan kemasyarakatan.
Kata kunci: pembimbing kemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan, diversi, tugas, penyusunan
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang setuju dengan ketentuan berikut :
Bahwa jika manuskrip yang di submit pada jurnal Maksigama dan diterima untuk dipublikasikan, maka hak cipta artikel adalah milik penulis sedangkan jurnal hanya sebagai tempat penerbitan artikel. Karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






